Disdik Kota Bekasi Tanggapi Kondisi Gedung Tak Layak SMP Negeri 62, Sebut Pembangunan di Bawah Kewenangan Disperkimtan
Bekasi — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menanggapi temuan terkait kondisi gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62 Kota Bekasi yang dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Saat ini, gedung yang dipakai untuk aktivitas sekolah merupakan bangunan bekas Kantor Kelurahan Medan Satria.
Disdik Pastikan Status Lahan Sebelum Ajukan Pembangunan
Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa urusan pembangunan gedung sekolah berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Menurutnya, sebelum mengajukan pembangunan, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu status kepemilikan lahan tempat sekolah berdiri.
“Ini saya lihat dulu, nanti baru kami usulkan ke Perkimtan. Yang membangun bukan kami, tapi Perkimtan. Kalau kami hanya bisa melakukan rehabilitasi ringan saja,” kata Alexander saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (8/10/2025).
Alexander menambahkan, setelah status tanah dan penetapan lokasi jelas, barulah pihaknya akan mengajukan usulan pembangunan ke Wali Kota Bekasi dan Disperkimtan.
“Kalau tanahnya sudah jelas dan penetapan lokasinya sudah ada, baru kami usulkan ke Pak Wali Kota dan ke Perkimtan. Jadi kami ini penerima, pengguna, bukan pelaksana pembangunan,” ujarnya.
Siswa Belajar di Gedung Bekas Kantor Kelurahan
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi, Deni Permadi, membenarkan bahwa bangunan yang digunakan saat ini bukan gedung sekolah permanen.
Deni menjelaskan bahwa gedung tersebut merupakan hibah dari pihak kelurahan dan sebelumnya digunakan sebagai Kantor Kelurahan Medan Satria.
“Sebenarnya ini bukan gedung sekolah. Gedung ini hibah dari kelurahan, dulunya gedung Kelurahan Medan Satria,” ucap Deni ketika ditemui di lokasi, Rabu (8/10/2025).
Ia mengungkapkan, sudah hampir tiga tahun siswa SMP Negeri 62 menempati gedung sementara tersebut meski kondisinya tidak layak. Beberapa bagian atap ruang kelas bahkan sempat ambruk, sementara sejumlah siswa terpaksa belajar lesehan tanpa meja dan kursi.
Kondisi Belajar yang Memprihatinkan
Menurut Deni, keterbatasan sarana dan prasarana membuat proses belajar mengajar berlangsung tidak optimal. Meski demikian, guru dan siswa tetap berupaya melanjutkan kegiatan pembelajaran dengan segala keterbatasan yang ada.
“Kami tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk siswa, meski fasilitas jauh dari kata layak. Kami berharap pemerintah segera membangun gedung permanen agar proses belajar lebih nyaman,” kata Deni.
bca juga : Jadwal lokasi, SIM Keliling untuk Jakarta, Bandung, Bekasi,Bogor
Harapan untuk Solusi Pembangunan Sekolah Permanen
Disdik Kota Bekasi berkomitmen untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Alexander memastikan, setelah seluruh aspek administratif seperti status lahan dan penetapan lokasi rampung, pihaknya akan segera mengajukan pembangunan ke dinas terkait.
Dengan langkah itu, diharapkan SMP Negeri 62 Kota Bekasi dapat segera memiliki gedung sekolah permanen yang aman dan layak digunakan bagi para siswa.






