Bekasi – Polisi Akan Panggil Seorang karyawati berinisial RD bekerja di SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan. Pada tanggal 3 Oktober 2025, ia mulai bekerja sebagai akuntan di lembaga tersebut.
Namun, sejak hari pertama, RD menyebut telah merasakan perlakuan yang tidak nyaman—mulai dari pengawasan tas dan ponsel pribadinya hingga sikap atasan yang dianggap melecehkan.

Baca Juga : Pengakuan Karyawati Sering Dibentak Kepala SPPG Bekasi gegara Masalah Sepele
Seiring berjalannya waktu (6–15 Oktober), tindakannya makin serius: RD mengaku sering dibentak bahkan diperlakukan kasar oleh atasan yang merupakan kepala SPPG
Akhirnya, viral di media sosial dan membuat publik menyoroti. Laporan resmi kemudian masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kronologi Kasus
-
3 Oktober 2025: Hari pertama RD mulai bekerja. Ia mulai mencurigai tingkah laku atasannya.
-
6–15 Oktober 2025: Puncak tindakan berupa bentakan verbal, pengawasan ketat, dan perlakuan yang dikatakan “tak wajar”.
-
23–24 Oktober 2025: Laporan ke polisi dilakukan. Polisi mengonfirmasi telah menerima laporan dan akan mendalami.
-
23 Oktober 2025: Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi lembaga induk SPPG, mengumumkan telah melakukan investigasi dan bahkan mempertimbangkan penonaktifan kepala SPPG jika terbukti bersalah.
Isu Utama dalam Kasus Ini
-
Pelecehan seksual atau pelecehan bentuk lain? RD mengaku bahwa atasan sering membuka tas dan HP-nya, serta duduk terlalu dekat secara tidak pantas.
-
Penganiayaan/ Kekerasan verbal: Bentakan dan perlakuan kasar dianggap sebagai kekerasan kerja.
-
Lingkungan kerja yang tidak aman: Institusi pelayanan publik diharapkan menjadi lingkungan profesional, namun dugaan ini menunjukkan hambatan serius.
-
Akuntabilitas lembaga: BGN menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir kekerasan atau pelecehan di lingkungan kerja yang berada di bawah naungannya.
Tanggapan dari Pihak Terkait
-
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan bahwa investigasi sudah berjalan dan pencopotan jabatan siap dilakukan jika bukti kuat ditemukan.
-
Pihak Polres Metro Bekasi Kota menyatakan bahwa laporan telah diterima dan pihak korban serta terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan.
-
Terlapor yakni kepala SPPG membantah melakukan pelecehan—menurutnya insiden tersebut hanyalah persoalan internal yang dibesar-besarkan.
Mengapa Kasus Ini Penting?
-
Menyoroti budaya kerja di lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan etika. Ketika institusi pelayanan publik tidak terbebas dari kasus seperti ini, kepercayaan publik bisa terkikis.
-
Menegakkan perlindungan bagi pekerja—termasuk pekerja perempuan yang bisa menjadi kelompok rentan di lingkungan kerja.
-
Pencegahan lebih awal: Jika kasus diselesaikan cepat, bisa menjadi pelajaran bagi lembaga lain agar meningkatkan mekanisme pengaduan, pengawasan dan anti-kekerasan.
Apa Yang Bisa Dilakukan oleh Pekerja & Institusi
-
Pekerja: Ketahui hak Anda—termasuk hak untuk lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dan kekerasan. Simpan bukti-bukti jika terjadi.
-
Institusi: Pastikan adanya saluran pengaduan internal yang jelas, prosedur yang transparan, dan pelatihan etika kerja bagi seluruh pegawai.
-
Publik & media: Tetap awasi dan soroti kasus semacam ini agar tidak dilupakan dan agar transparansi ditegakkan.
Penutup
Kasus di SPPG Bekasi mungkin masih berlangsung dalam proses pemeriksaan, namun sudah menjadi alarm bahwa kekerasan di tempat kerja tidak boleh dianggap sepele, terutama di lembaga yang tugasnya melayani publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa efeknya jauh lebih besar daripada sekadar hubungan atasan-bawahan: ia menyentuh etika, kepercayaan publik, hak pekerja, dan tata kelola lembaga.
Semoga penyelidikan berlangsung dengan transparan dan adil — agar korban mendapatkan keadilan, dan lembaga yang bersangkutan memperbaiki diri demi lingkungan kerja yang lebih aman dan bermartabat.






