Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Markas Sindikat Penipuan Online Digerebek di Lampung, 27 WN China Ditangkap

Shoppe Mall

Bekasi – Markas Sindikat Penipuan Sebuah penggerebekan besar dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi di sebuah rumah mewah di kawasan Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat (31/10/2025). Dari operasi tersebut berhasil diamankan 27 warga negara (WN) China, yang diduga sebagai bagian dari sindikat penipuan online lintas negara.

Kronologi Singkat

  • Laporan awal diterima terkait nomor ponsel Indonesia yang digunakan secara terus-menerus untuk menghubungi korban dengan modus penipuan.

    Shoppe Mall
  • Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Bandar Lampung yang ternyata digunakan sebagai markas operasi oleh sindikat tersebut.

  • Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 27 orang WN China, terdiri dari 21 laki-laki dan sisanya wanita.

  • Setelah pemeriksaan, para pelaku ternyata menggunakan modus yang berpura-pura menjadi aparat kepolisian China dalam melakukan penipuan terhadap korban yang juga WN China, khususnya lansia.

  • Karena korban-korbannya berada di China dan para pelaku ditemukan melanggar izin tinggal di Indonesia, polisi menyerahkan kasus ke pihak imigrasi untuk proses deportasi.

Modus Operasi Sindikat

Markas Sindikat Penipuan
Markas Sindikat Penipuan

Baca Juga : Titiek Soeharto Puji SPPG Polres Karanganyar Higienis: Bisa Jadi Contoh

Dari hasil penyelidikan, beberapa hal menonjol terkait modus yang digunakan:

  • Para pelaku menghubungi korban (yang sebagian besar berusia 60 tahun ke atas) di China melalui nomor Indonesia.

  • Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian China guna menakut-nakuti korban, lalu memerintahkan korban untuk melakukan tindakan tertentu (misalnya mengklik tautan, mentransfer uang) sehingga data dan rekening korban dapat diakses

  • Teknologi seperti aplikasi yang memalsukan nomor telepon, tautan phishing, dan serangkaian perangkat elektronik canggih ditemukan di lokasi.

Dampak dan Taktik Penindakan

Pengungkapan kasus ini memiliki beberapa implikasi penting:

  • Menunjukkan bahwa Indonesia kini menjadi basis operasi sindikat penipuan online internasional, dan bukan semata korban.

  • Penegakan hukum tidak hanya dilakukan berdasarkan kasus di dalam negeri, melainkan juga ketika korban berada luar negeri, yang memunculkan aspek lintas negara dalam penanganan kejahatan siber.

  • Koordinasi antara kepolisian, imigrasi, dan otoritas negara korban (dalam hal ini China) menjadi krusial agar penanganan bisa tuntas.

  • Bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, kejadian ini menjadi pengingat agar berhati-hati terhadap panggilan atau pesan yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama dari luar negeri.

Pernyataan Resmi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Agta Bhuwana Putra, menyampaikan:

“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China).”
“Modusnya berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap WNA China.” 
“Didapati bahwa para pelaku tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia sehingga pihak penyidik berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.”

Catatan dan Tantangan ke Depan

Walaupun penggerebekan ini berhasil, beberapa tantangan masih muncul ke depan:

  • Identifikasi lengkap terhadap jaringan sindikat — termasuk siapa “otak” di balik operasi dan apakah mereka beroperasi dari luar negeri.

  • Penanganan korban di luar negeri, dan bagaimana sistem koordinasi internasional bekerja agar pelaku benar-benar diproses pidana di negara asalnya.

  • Pencegahan kejahatan siber yang makin kompleks, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia, yang menjadi target empuk karena kurangnya literasi digital.

  • Penguatan regulasi, pengawasan izin tinggal bagi warga asing yang menjalankan kegiatan di Indonesia, dan sistem pelaporan cepat tentang modus penipuan online.

Penutup

Kasus penggerebekan markas sindikat penipuan online yang berbasis di Bandar Lampung dan melibatkan 27 WN China ini menjadi peringatan nyata bahwa kejahatan siber lintas negara semakin merajalela. Meski telah ada aksi penindakan, ancaman tetap ada

Shoppe Mall