Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

2 Wanita Penipu Jual Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp4 Miliar

Shoppe Mall

Bekasi – 2 Wanita Penipu berinisial L (38) dan R (42) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tawaran yang sangat menarik itu berhasil menarik perhatian banyak orang yang sedang mencari hunian terjangkau di wilayah Bekasi.

Shoppe Mall

Salah satu korban, Siti (34), mengaku tertarik setelah melihat iklan kontrakan seharga Rp50 juta untuk satu unit lengkap dengan perabotan.

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksi ini sejak pertengahan 2022 dan terus berulang hingga pertengahan 2024.

2 Wanita Penipu
2 Wanita Penipu


Baca Juga
: Nikel, Logam Masa Depan yang Kini Jadi Rebutan Dunia

Polisi berhasil melacak keberadaan keduanya setelah salah satu korban melihat L di pusat perbelanjaan dan langsung melapor ke petugas.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah.

Salah satu pelaku bahkan sering memamerkan barang-barang bermerek dan liburan ke luar kota di media sosial.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyampaikan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Hingga saat ini, sudah ada 36 orang yang mengaku menjadi korban dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Kami menduga ada ratusan korban lainnya yang belum berani melapor karena merasa malu atau takut,” ujar Dani dalam konferensi pers.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman ini

Polisi juga menyarankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli atau sewa properti secara daring.

 Salah satu cara menghindari penipuan semacam ini adalah dengan selalu mengecek sertifikat dan kepemilikan rumah secara langsung ke kantor pertanahan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan dengan modus properti masih banyak terjadi dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan.

 Lembaga Perlindungan Konsumen juga menyerukan edukasi digital bagi masyarakat agar lebih cermat saat melihat penawaran terlalu murah.

Shoppe Mall