Kasus Bullying di SDN Pondok Gede, Anak 10 Tahun Alami Cedera Serius, Ibu Korban Harap Dukungan dari KPAD
Koran Bekasi- Kota Bekasi tengah diguncang oleh kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang Anak SD di kawasan Pondok Gede. Korban, seorang Anak SD laki-laki berinisial Z (10), mengalami cedera fisik serius yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah.
Peristiwa memilukan ini terus bergulir dan menyita perhatian publik, terutama setelah sang ibu, Amelia (35), membeberkan kondisi anaknya yang tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga terguncang secara psikis. Hingga kini, pihak sekolah belum menunjukkan itikad serius untuk menangani kasus tersebut secara menyeluruh.
Cedera Serius Akibat Kekerasan Fisik
Menurut penuturan Amelia, Z mengalami luka memar pada bagian pinggang dan paha, serta yang paling mengkhawatirkan, terdapat pergeseran tulang di bagian pundaknya. Hasil diagnosa medis menyebutkan bahwa cedera tersebut disebabkan oleh pukulan keras.
“Anak saya dipukul keras di bagian pundak, sampai tulangnya bergeser. Itu hasil diagnosa dokter setelah diperiksa,” ungkap Amelia, Sabtu (7/6/2025).
Amelia menduga bahwa kekerasan itu dilakukan oleh empat orang teman sekelas Z yang juga berusia 10 tahun. Mereka berinisial D, A, J, dan R, dengan D diduga sebagai pelaku utama.
“Yang memukul anak saya itu D. Anak-anak lainnya mengikuti, seperti disuruh oleh D. Saya benar-benar hancur melihat kondisi anak saya seperti ini,” lanjutnya dengan nada sedih.
Minimnya Respons dari Pihak Sekolah
Yang membuat Amelia semakin kecewa adalah sikap pihak sekolah yang dinilainya abai. Hingga saat ini, tidak ada satupun guru atau kepala sekolah yang datang menanyakan kondisi anaknya, apalagi memberikan dukungan moral atau psikologis.
“Tidak ada sama sekali yang menanyakan bagaimana keadaan anak saya, apalagi menawarkan bantuan untuk pemulihan psikisnya. Padahal anak saya jelas-jelas jadi korban,” ujarnya.
Amelia bahkan mengaku sudah mencoba mengikuti prosedur sekolah, termasuk dalam penanganan internal. Namun, harapannya pupus karena tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak sekolah.

Baca Juga : Kota Bekasi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar: Upaya Menciptakan Lingkungan Ramah Anak
Harapan kepada KPAD dan Arahan dari Kepolisian
Karena merasa tidak mendapat perhatian yang layak dari sekolah, Amelia memutuskan untuk mencari keadilan lewat jalur lain. Ia sudah berkonsultasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, alih-alih langsung menerima laporan, pihak kepolisian justru menyarankan Amelia untuk menghubungi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
“Mereka bilang ini ranahnya KPAD. Jadi saya diarahkan ke sana, ke kantor wali kota,” kata Amelia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan keluarga korban.
“Kami sudah agendakan untuk bertemu langsung dengan pihak keluarga korban,” ujar Novrian singkat saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Desakan Publik: Sekolah Harus Tanggung Jawab
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kasus bullying di lingkungan sekolah dasar yang tidak ditangani secara serius. Banyak pihak kini mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan, turun tangan langsung.
Masyarakat menilai bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi arena kekerasan bagi anak-anak. Kasus Z bisa menjadi bom waktu jika dibiarkan begitu saja, dan dikhawatirkan akan berdampak pada siswa lain.
Pemulihan Anak dan Proses Hukum
Amelia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan mental anaknya. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada upaya nyata dari sekolah maupun instansi terkait.
“Saya hanya ingin anak saya sembuh, baik secara fisik maupun batin. Tapi saya juga ingin ada keadilan. Pelaku harus mendapat sanksi, dan sekolah tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.
Penutup: Saatnya Sekolah Hadir untuk Anak
Kasus ini menjadi cerminan bahwa penanganan bullying di lingkungan pendidikan masih jauh dari kata ideal. Dibutuhkan kolaborasi serius antara sekolah, orang tua, instansi perlindungan anak, dan aparat hukum agar tidak ada lagi korban seperti Z di masa depan.
Keberadaan KPAD dan perhatian dari publik menjadi harapan terakhir bagi keluarga korban. Namun, yang lebih penting, sekolah harus berani bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa mereka benar-benar peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan para siswanya.






