Bekasi – Layanan Samsat Keliling atau STNK Keliling terus hadir di berbagai wilayah Jabodetabek untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Di tengah padatnya aktivitas masyarakat perkotaan, keberadaan mobil STNK keliling menjadi solusi praktis untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat.
Setiap hari, mobil layanan ini ditempatkan di beberapa titik strategis di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Waktu operasional umumnya dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tergantung wilayah dan jadwal masing-masing.
Di Jakarta, layanan STNK keliling tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Salah satu titik layanan di Jakarta Selatan misalnya berada di halaman parkir Kampus Trilogi, Kalibata.
Sementara di Jakarta Timur, mobil STNK keliling bisa ditemui di depan Pasar Induk Kramat Jati.
Di Jakarta Barat, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini di LTC Glodok atau area parkir Mall Citra 2.
Jakarta Utara memiliki titik layanan di halaman parkir Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading.
Sedangkan Jakarta Pusat menyediakan layanan keliling di Lapangan Banteng atau Kantor Pos Pasar Baru.
Di wilayah Bekasi, layanan STNK keliling tersedia di Alun-Alun Kota Bekasi dan depan Kantor Kecamatan Pondok Gede.
Masyarakat Bekasi sangat terbantu dengan hadirnya layanan ini karena bisa mengurus pajak kendaraan tanpa perlu ke kantor Samsat pusat.
Depok juga rutin menghadirkan di area parkir Detos (Depok Town Square) dan depan Kantor Kecamatan Cimanggis.
Warga Depok yang sibuk bekerja bisa memanfaatkan layanan ini di akhir pekan atau saat waktu luang.
Baca Juga : Diancam Pacar ART Nekat Rekam Majikan Tanpa Busana Setelah Mandi
Petugas STNK keliling terdiri dari gabungan anggota kepolisian, pegawai Bapenda, dan pihak bank sebagai penyedia layanan pembayaran.
Layanan yang disediakan
ini Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus membawa KTP asli, STNK asli, dan salinan masing-masing dokumen.
ini Prosesnya terbilang cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 10–15 menit jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.






