Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Hotel Mewah di Kota Bekasi Dipasangi Stiker Tak Patuh Pajak

Shoppe Mall

1: Hotel Mewah Amarossa Bekasi Dipasangi Stiker “Tidak Patuh Pajak”

Koran Bekasi Hotel Mewah Bapenda Kota Bekasi bersama Komisi III DPRD menindak tegas Hotel Grand Amarossa yang terbukti menunggak pajak daerah hingga sekitar Rp 900 juta–Rp 3 miliar sejak 2022 hingga Juni 2025  Stiker berwarna mencolok dipasang langsung di lokasi untuk memberi efek jera sekaligus menekan pihak hotel agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya  Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, menyampaikan batas pelunasan pajak secara bertahap maksimal hingga dua tahun, dan menegaskan bahwa jika masih dibandel, sanksi lebih tegas akan diterapkan


 2:Hotel Mewah DPRD Bekasi: Tindakan Stiker sebagai Langkah Tegas dan Transparan

Menurut DPRD Kota Bekasi, pemasangan stiker bukan hanya simbol, melainkan bagian dari strategi penegakan aturan pajak daerah. Komisi III menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pengusaha, termasuk hotel mewah, yang merasa kebal karena adanya “bekingan” dari pejabat atau oknum tertentu Arif Rahman Hakim menegaskan:Satu hal… siapapun kita tabrak! Kalaupun ada raksasa di belakangnya, kita sikat juga!”

Shoppe Mall

Bapenda menambahkan bahwa stiker akan dicabut apabila pihak hotel menunjukkan itikad baik lewat pembayaran bertahap

Hotel On The Rock Tunggak Pajak Hingga Rp900 Juta - Kupang News


Baca Juga: Jadwal dan Rute DAMRI Bandara Soekarno Hatta ke Bekasi Perjalanan Lancar

3: Hotel Mewah Dampak Publik & Efek Domino Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Bekasi

Langkah mencolok ini tak hanya menyorot satu hotel, tetapi juga telah memicu efek domino: sejumlah hotel lainnya yang juga memiliki tunggakan mulai menunjukkan itikad baik untuk segera membayar pajak mereka  Kepala Bapenda Bekasi menuturkan bahwa realisasi Pajak Daerah (PAD) masih di bawah target—kini baru mencapai ~41–46% dari target anggaran, termasuk sektor hotel dan restoran . Strategi penegakan ini diyakini menjadi modal utama Pemerintah Kota Bekasi untuk mencapai target PAD tahun ini, sekaligus memperkuat citra transparansi dan keadilan fiskal.


 Ringkasan Singkat

Aspek Informasi
Hotel Ditindak Hotel Grand Amarossa Bekasi
Tunggakan Pajak Rp 900 juta hingga Rp 3 miliar
Tanggal Stiker Dipasang 25–29 Juli 2025
Pihak Terlibat Bapenda Kota Bekasi, Komisi III DPRD Kota Bekasi
Sanksi Berjenjang Dari stiker → spanduk → potensi penyegelan
Tujuan Penegakan Mendorong kepatuhan pajak & mencapai target PAD
Pesan DPRD “Tak pandang bulu, siap sikat pengusaha nakal”

 Kesimpulan

Pemasangan stiker “Tidak Patuh Pajak” di Hotel Grand Amarossa Bekasi merupakan tindakan konkret Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan aturan pajak daerah. Langkah ini bukan sekadar simbol—tapi dorongan nyata bagi wajib pajak agar proaktif menunaikan kewajiban mereka. Efeknya juga menjalar: mendorong hotel lain yang menunggak pajak untuk segera melunasi, memperkuat kesadaran publik bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang lalai membayar pajak.

Shoppe Mall