Lubuk Linggau – ASN di Lubuklinggau Diduga Masih Terima Bansos, Dulu Honorer Kini PPPK, Dinsos Segera Cek. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga masih menerima Bantuan Sosial (Bansos), Sabtu (6/12/2025).
Informasi di lapangan, ASN itu menerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Aturannya jelas ASN dilarang menjadi penerima bantuan apapun dari pemerintah. Adanya dugaan ASN yang menerima Bansos tersebut disampaikan seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 dalam pertemuan bersama anggota DPRD Kota Lubuklinggau, beberapa waktu lalu. Sumber ini menyebut ASN yang menerima Bansos ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia mengatakan sebelum lulus PPPK, ASN ini berstatus sebagai honorer dan terdata sebagai penerima Bansos. “Saat ini sudah diterima atau diangkat menjadi PPPK, tapi tetap masih menerima Bansos,” ujarnya pada wartawan. Menurutnya, seharusnya mereka yang lulus itu tidak lagi berhak menerima bantuan, walau pun ia mengapresiasi ada beberapa yang sudah lulus menolak. “Ada juga yang sudah lulus tapi menolak, tapi tidak semuanya, namun masih ada PPPK yang menerima,” ungkapnya.
Baca Juga : Soroti Medan Sulit di OKI, Bawaslu OKI Minta Aturan Pengawasan Direvisi & Tambahan Pasukan Pengawas

Akan Dicek
Menanggapi itu, Kepala Dinsos Kota Lubuk Linggau, Hasan Andria melalui Penyuluh Sosial, Nopi Ariasandi menyampaikan PPPK yang penuh atau paruh waktu tidak diperbolehkan menerima Bansos. “Perlu diketahui bahwa ASN, TNI atau Pegawai BUMN atau BUMD terdaftar sebagai penerima Bansos, pemerintah akan mengambil tindakan untuk mencoret dari daftar penerima,” ujarnya. Nopi mengaku belum mengetahui secara jelas, namun, ia mengatakan akan mengkroscek berita dan informasi dilapangan itu. “Nanti kita cek, apakah masih menerima dan apakah sudah mengundurkan diri,” ungkapnya.
Apa itu Bansos ?
Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kondisi kurang mampu atau terdampak situasi tertentu sehingga membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Tujuan utama bansos:
Membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin
Menjaga kelangsungan hidup kelompok rentan.
Memberikan perlindungan sosial dalam kondisi darurat, seperti bencana atau krisis.
Bentuk-bentuk bansos:
Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos darurat seperti bantuan saat bencana alam.
Bantuan tunai dan sembako untuk kebutuhan pokok.





